Pengertian Profesi dan Profesionalisme
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam
bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani
adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu,
disebut
profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga
digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari
amatir. Contohnya adalah petinju
profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya,
sementara olahraga
tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu
profesi.
Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah
profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari
pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik
yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam
setiap profesi:
1.Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai
pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada
pengetahuan tersebut
dan bisa diterapkan dalam praktik.
2.Asosiasi
profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para
anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
Organisasi profesitersebut biasanya memiliki
persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
4. Ujian
kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan
untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5.Pelatihan
institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan
istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum
menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan
profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi: Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7.Otonomi kerja:
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar
terhindar adanya intervensi dari luar.
8.Kode etik:
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan
prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9.Mengatur diri:
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur
tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi
yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10.Layanan publik dan altruisme:
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama
berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi
terhadap kesehatan masyarakat.
11.Status dan imbalan yang tinggi: Profesi
yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang
layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan
terhadap layanan yang mereka berikan bagi
masyarakat.
Profesionalisme adalah komitmen para profesional
terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya
sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan
profesional, dst.
Ada 4 ciri‐ciri profesionalisme:
Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta
kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam
pelaksanaan tugas yangbersangkutan dengan bidang tadi.
Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam
menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat
serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya
kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan
kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain,
namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Profesional itu adalah seseorang yang memiliki 3 hal pokok
dalam dirinya,Skill,Knowledge,dan Attitude!
Skill disini berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya.
Knowledge, tak hanya ahli di bidangnya..tapi ia juga menguasai, minimal tahu
dan berwawasan tentang ilmu2 lain yang berhubungan dengan bidangnya.
Dan yang terakhir Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas…tapi dia juga
punya etika yang diterapkan dalam bidangnya.
Definisi/pengkategorian profesional itu adalah = bagaimana
dia hidup apakah menggantungkan diri dari profesi itu.
Professional menurut Roy Suryo, yang namanya dianggap
Profesional itu kalau yang bersangkutan MENGAKU atau pengakuan dari seorang
pelaku. Jadi bukan pengakuan publik, atau lembaga terkait (misal Lembaga
Profesi).
How pro the professional?” menjadi seorang professional
berarti dia berhasil menguasai ilmu dari orang lain yang lebih hebat darinya,
jadi professional adalah apabila seseorang menguasai ilmu dari orang lain yang
lebih hebat dari dirinya.
Hubungan etika kerja professional dengan kehidupan manusia
digunakan untuk mengawal tingkahlaku ahli professional dalam bentuk menyuruh
melakukannya dan meninggalkan perkara yang mendatangkan kesalahan sama ada di
sisi undang-undang negara maupun statusnya sebagai professional. Oleh itu,
etika kerja professional merupakan satu landasan kepada masyarakat yang
membolehkan teknokrat mengawal tingkahlakunya sendiri serta membolehkan masyarakat
sosial mengawasi dan menilai setiap tindak tanduk mereka dari semasa ke semasa.
Tentunya tidak mudah mendefinisikan arti “professional” ini.
Ada beberapa definisi praktis misalnya: Profesional berarti bayaran, seperti
petinju profesional, petenis profesional, dsb. Biasanya ini berhubungan dengan
olah raga. Namun dalam dunia kerjapun, kata profesional sering rancu, terutama
ketika memisahkan antara jenjang manajerial dan jenjang profesional.
–
Tidak memaksa,
–
Tidak mengiba, dan
–
Tidak berjanji.
Sikap moral profesi ini sangat dikontrol oleh konsep diri
seseorang antara lain sikap menghadapi tantangan, cobaan serta hambatan.
1. Tidak memaksa
Seorang yang berjiwa atau bermoral profesional tetunya akan
memiliki keahlian teknis yang khusus yang mendukung keprofesionalannya. Dengan
demikian dia akan mempunyai kekuatan (`power’). Sehingga dengan ‘power’ yang
dia miliki, dia dapat melakukan tindakan untuk menekan pihak lain.
2. Tidak berjanji
Satu sikap moral professional dalam menghadapi apapun yang
telah, sedang dan bakal terjadi juga hal yang harus diperhatikan. Sikap ihlas
dalam menghadapi keberhasilan maupun kegagalan merupakan sikap professional
yang ketiga. Berjanji merupakan tindakan yang mungkin sekali menjadikan kita
melanggar dua sikap moral sebelumnya yang disebutan diatas. Karena kegagalan maka
akan muncul pemaksaan atau mengiba dari salah satu pihak, atau bahkan kedua
pihak. Sehingga kesiapan menerima apapun yang bakan terjadi merupakan sikap
moral profesi yang dibutuhkan.
3. Tidak mengiba
Pada saat-saat tertentu kesulitan atau hambatan muncul baik
dipihak pekerja maupun perusahaan. Krisis ekonomi saat lalu (soalnya saya yakin
saat ini sudah mulai tahap penyembuhan) banyak mengakibatkan kesulitan dikedua
pihak.
Tentunya tidak bisa hanya dengan mengiba untuk menghadapi
kesulitan ini, dan tentunya tindakan mengiba ini bukan moral yang professional
Pengertian Professional Menurut Para Ahli berikut ini :
Menurut Prof. Edgar Shine yang dikutip oleh Parmono Atmadi
(1993), sarjana arsitektur pertama yang berhasil meraih gelar doktor di Indonesia,
merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut :
1. Bekerja sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang
sambilan
2.Mempunyai motivasi yang kuat.
3. Mempunyai pengetahuan (science) dan keterampilan (skill)
4. Membuat keputusan atas nama klien (pemberi tugas)
5. Berorientasi pada pelayanan ( service orientation )
6. Mempunyai hubungan kepercayaan dengan klien
7. Otonom dalam penilaian karya
8. Berasosiasi professional dan menetapkan standar pendidikan
9. Mempunyai kekuasaan (power) dan status dalam bidangnya.
10.Tidak dibenarkan mengiklankan diri
Kode Etik Profesionalisme
Prof. Soempomo Djojowadono (1987), seorang guru besar dari
Universitas Gadjahmada (UGM) merumuskan pengertian professional tersebut
sebagai berikut ;
1. Mempunyai sistem pengetahuan yang isoterik (tidak dimiliki
sembarang orang)
2. Ada pendidikannya dan latihannya yang formal dan ketat
3. Membentuk asosiasi perwakilannya.
4. Ada pengembangan Kode Etik yang mengarahkan perilaku para
anggotanya
5. Pelayanan masyarakat/kemanusian dijadikan motif yang
dominan.
6. Otonomi yang cukup dalam mempraktekkannya
7. Penetapan kriteria dan syarat-syarat bagi yang akan memasuki
profesi.
8. Rujukan berikutnya dapat diambil dari pendapat Soemarno P.
Wirjanto (1989), Sarjana hukum dan 9. Ketua LBH Surakarta, dalam seminar Akademika
UNDIP 28-29 Nopember 1989, yang mengutip 10.Roscoe Pond, mengartikan istilah
professional sebagai berikut ;
11.Harus ada ilmu yang diolah di dalamnya.
12.Harus ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan hirarki.
14.Harus mengabdi kepada kepentingan umum, yaitu hubungan
kepercayaan antara ahli dan klien.
15.Harus ada hubungan Klien, yaitu hubungan kepercayaan antara
ahli dan klien.
16.Harus ada kewajiban merahasiakan informasi yang diterima
dari klien. Akibatnya hrus ada perlindungan hukum.
17.Harus ada kebebasan ( hak tidak boleh dituntut )
terhadap penentuan sikap dan perbuatan dalam menjalankan profesinya.
18.Harus ada Kode Etik dan peradilan Kode Etik oleh suatu
Majlis Peradilan Kode Etik
19.Boleh menerima honorarium yang tidak perlu seimbang dengan
hasil pekerjaannya dalam kasus-kasus tertentu (misalnya membantu orang yang
tidak mampu )
20.Untuk ini dipandang perlu untuk memberikan catatan
kecenderungan pada waktu ini dalam memberikan pengertian profesional sebagai
berikut :
21.Mampu menata, mengelolah dan mengendalikan dengan baik.
Trampil
22.Berpengalaman dengan pengalaman yang cukup bervariasi
23.Menguasai standar pendidikan minimal
24.Menguasai standar penerapan ilmu dan praktik
25.Kreatif dan berpandangan luas yang sudah dibuktikan dalam
praktik
26.Memiliki kecakapan dan keahlian yang cukup tinggi dan bekemampuan
memecahkan problem teknis
27.Cukup kreatif, cukup cakap, ahli dan cukup berkemampuan
memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.
Beberapa unsur yang sangat penting mengenai professional
yaitu :
Sikap jujur dan obyektif,Penguasaan ilmu dalam praktik,Pengalaman yang cukup
bervariasi,Berkompeten memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam
praktik.
Kalau dilihat inti dari batasan diatas maka dapat dilihat
bahwa pengertian profesional tidak dapat dibebaskan dari pengalaman praktik. Timbul
pertanyaan bagaimana cara yang dapat memungkinkan seseorang bisa mempersiapkan
dirinya menjadi seorang profesional dalam waktu yang relatif singkat?
Jawabannya adalah pemagangan yang tepat, bervariasi dan efektif. Untuk
mempersingkat masa pemagangan maka studi berbagai kasus baik yang terkait
dengan evaluasi masalah serta cara penanggulangan termasuk studi perbandingan
dalam berbagai aspek pembangunan akan sangat membantu mempercepat sesorang ahli
untuk mencapai tingkat profesional.
Kesimpulan
Profesional adalah orang yang
mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi, berperilaku
jujur, obyektif, saling mengisi, saling mendukung, saling berbagai pengalaman
atas dasar itikad baik dan positive thinking.
Profesi merupakan pekerjaan, namun belum tentu semua
pekerjaan adalah profesi. Jelasnya, bahwa profesi merupakan pekerjaan purna
waktu. Kemudian, Profesional dapat diartikan sebagai sifat mahir dalam
suatu profesi. Dalam keterkaitannya, berarti profesi adalah bagian dalam
pekerjaan. Dalam kelompok kata KBBI, “profesi” dan “pekerjaan” merupakan
kata benda, sedangakan kata “profesional” merupakan kata sifat.
Diagram yang menggambarkan keterkaitan antara pekerjaan,
profesi, dan pekerjaan adalah Mengartikan bahwa ada himpunan dari
sekumpulan pekerjaan seperti dokter, guru, makan, minum, membaca,
menulis, dan sebagainya. Kemudian ada pekerjaan purna waktu yang disebut
sebagai profesi sebagai pengabdian kepada masyarakat dari hasil pendidikan/pelatihan
yang telah ia terima, namun tidak semua bisa mengamalkan seluruh ilmunya dengan
baik, hanya ada sebagian yang mampu mengamalkan ilmu atau keahliannya lebih
baik daripada lainnya, sehingga disebutlah kumpulan profesional.
Pekerjaan > Profesi > Orang Profesiona
Materi 3
Sumber:
https://azenismail.wordpress.com/2013/06/04/pengertian-profesi-dan-profesionalisme/